• Post 1
  • Post 2
  • Post 3
  • Post 4
  • Post 5

Pusri Sosialisasi Urea Pink

0

Bookmark and Share
BANDARLAMPUNG - Pupuk urea putih yang selama ini beredar didistribusikan untuk sektor nonsubsidi dan bersubsidi. Namun dikarenakan warna serta kemasan yang serupa, penyalahgunaan pun kerap terjadi.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan PT Pusri sebagai produsen. Yakni melalui surat dari Dirjen PSP Kementerian No. 712/sr.130/b.5/8/2011. Dalam surat tersebut tertulis jelas bahwa terhitung mulai 1 Oktober, warna pupuk urea bersubsidi yang diproduksi pink. Kemudian per 1 Januari 2012, pupuk urea bersubsidi putih tak lagi beredar di lapangan.
    Area Manager PT Pusri Palembang PPD Lampung Hairul Lizano mengatakan, saat ini stok pupuk urea bersubsidi berwarna putih yang dimiliki Pusri Lampung hanya 20 ribu ton. Sementara, kebutuhan pupuk urea bersubsidi ini selama Oktober sebanyak 31 ribu ton.
’’Kami asumsikan 11 ribu ton itu masih ada di distributor. Jadi diperkirakan paling lambat Desember, pupuk urea bersubsidi putih tidak beredar lagi di Lampung,” kata Hairul di acara sosialisasi pupuk urea bersubsidi berwarna pink kemarin (5/10).
    Dia menegaskan, untuk pupuk urea ini hanya berbeda warna. Sedangkan untuk kantong kemasan, manfaat, unsur hara, serta lainnya tidak berubah. Perubahan warna ini juga tidak menambah cost produksi yang mengakibatkan harga meningkat.
    ’’Saat ini pupuk urea pink tengah dikirim dari Palembang, belum dibongkar di pelabuhan. Kami akan distribusikan ke distributor saat pupuk urea putih yang ada di lapangan sudah habis stoknya. Artinya tidak akan menunggu hingga Januari tahun depan,” papar Hairul di hadapan perwakilan Dinas Pertanian seluruh kabupaten/kota dan distributor. Pupuk urea pink ini juga dipastikan digunakan ke 13 demplot.
    ’’Kami harapkan dengan adanya perbedaan warna ini akan menghindari kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi,” ujar Hairul.     Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi ini sesuai kebutuhan yang sebenarnya.
    Untuk melakukan pengawasan penyaluran ini, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Lampung harus lebih aktif. Untuk Pusri hanya mendapatkan laporan.
    Dalam kesempatan tersebut, Hairul juga meminta kepada instansi terkait di masing-masing daerah untuk mengajukan RDKK 2012. Untuk tahun ini, dari alokasi 315 ribu ton, masih terdapat 84 ribu ton pupuk yang belum tersalurkan.
Read More >>
 
SUBDIT 1 EKONOMI Design by Trick and Tips Powered by Blogger